Selamat Datang

Selamat membaca artikel yang kami sajikan.

17 Juni 2008

REFORMASI BIROKRASI DI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Oleh : Muhammad Na'im Amali

Pendahuluan

Seiring dengan kemajuan peradaban masyarakat di hampir semua Negara, termasuk Indonesia, muncul adanya tuntutan terhadap reformasi administrasi dan birokrasi. Tidak terkecuali dalam Direktorat Jenderal Pajak (selanjutnya disebut DJP), tuntutan reformasi juga terus disuarakan baik dari kalangan internal maupun eksternal DJP.

Reformasi administrasi (administrative reform) sering didefinisikan sebagai a political process designed to adjust the relationships between a bureaucracy and other elements in society, or within the bureaucracy itself (John D. Montgomer : 1967). Tuntutan adanya reformasi administrasi pada umumnya disebabkan adanya kenyataan bahwa (1) kinerja aparat yang buruk, (2) prosedur yang berbelit-belit, (3) pegawai yang tidak melayani, (4) pelayanan yang buruk, (5) struktur organisasi yang terlalu gemuk, (6) praktek KKN merajalela, dan (7) suasana yang tidak sensitif dan tidak kondusif.

Reformasi birokrasi paling tidak terfokus pada 4 (empat) kajian, yaitu sumber daya manusia, restrukturisasi, rekayasa proses, dan hubungan antara pegawai dan masyarakat (Eko Prasojo : 2007). Sedangkan kebutuhan reformasi birokrasi dipengaruhi oleh faktor budaya, individu, serta organisasi dan manajemen.

Berdasarkan faktor budaya, secara jelas dapat dilihat fenomena-fenomena berupa adanya budaya dan perilaku koruptif yang sudah terlembaga (misalnya “uang pelicin”), budaya “sungkan dan tidak enak” dari sisi masyarakat, masyarakat harus menanggung biaya ganda, dan internalisasi budaya dalam mekanisme informal yang profesional. Begitu juga dalam faktor individu, dimana masih terjadi adanya perilaku individu yang egoistis (egoistic man, maxizing self interest), perilaku yang terkait dengan kesempatan jabatan dan otoritas, egoistic man yang hidup subur dalam sebuah sistem yang korup, serta individu yang jujur seringkali dianggap menyimpang dan tidak mendapat tempat. Tidak kalah pentingnya adalah faktor organisasi dan manajemen. Faktor yang terakhir ini meliputi struktur, proses, leadership, kepegawaian, dan hubungan antara pegawai dan masyarakat. Secara lebih rinci dapat dikemukakan bahwa struktur birokrasi masih bersifat hirarkis sentralistis dan tidak terdesentralisasi, proses pelayanan publik seringkali belum memiliki dan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance, pelayanan publik juga sangat ditentukan oleh peran kepemimpinan yang kredibel. Dalam aspek kepegawaian, pelayanan publik dipengaruhi oleh rendahnya gaji, proses rekruitmen yang belum memadai, dan kompetensi yang rendah. Hubungan pegawai dan masyarakat dalam pelayanan publik belum setara, dimana pengaduan dan partisipasi masyarakat masih belum memiliki tempat (cicizen charter).


Keniscayaan Reformasi Birokrasi

Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an yang telah menjadi hukum kehidupan, bahwa Dia tidak akan mengubah nasib suatu kaum (maa bi qoumin) sampai kaum tersebut mengubah apa yang ada pada diri-diri mereka (maa fi anfusihim). Ayat suci ini mengisyaratkan bahwa resep untuk memperoleh perbaikan nasib adalah dengan perubahan diri. Kalau bangsa kita menginginkan perbaikan keadaan atau perbaikan nasib, maka kita harus mengubah diri kita.

Garry Hamel, seorang Management Guru yang terkemuka, dalam buku terbarunya The Future of Management (2007), mengatakan bahwa yang membedakan abad ke-21 dengan abad sebelumnya adalah perubahan yang terjadi dengan sangat cepatnya. Sehingga hanya mereka yang mampu berubah dengan cepatlah yang akan memenangkan persaingan. Demikian pula, hanya negara yang memiliki kemampuan berubah dengan cepat yang akan mampu bersaing di tengah persaingan global.

Lebih jauh, secara provokatif, Hamel menyerukan perubahan prinsip dan praktek manajemen modern yang saat ini dipraktekan di dunia barat yang telah maju. Menurutnya, meskipun prinsip dan praktek manajemen modern yang telah diterapkan selama abad ke-20 telah terbukti membawa kemakmuran seperti sekarang ini, namun untuk dapat bertahan di abad ke-21, diperlukan prinsip dan praktek manajemen yang baru.

Dengan demikian, perubahan yang diperlukan untuk menuju DJP yang lebih baik adalah perubahan dalam tata kelola pemerintahan atau yang lebih dikenal dengan reformasi birokrasi. Dengan perkataan lain, reformasi birokrasi merupakan suatu keniscayaan bagi DJP.


Reformasi Birokrasi di DJP

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, saat melantik pejabat eselon II DJP di Gedung Djuanda Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (13/6/2008), mengemukakan “Direktorat Jenderal Pajak selalu dianggap sebagai yang pertama menggulirkan reformasi birokrasi, jadi anda sekalian harus bisa menjadi contoh.” DJP juga merupakan institusi yang paling rawan konflik kepentingannya. Karena itu, Sri Mulyani meminta pejabat yang baru dilantik menjaga hal ini agar tugas dilakukan dengan baik.

Menilik pernyataan Sri Mulyani tersebut di atas, sangat jelas bahwa reformasi birokrasi sangat diharapkan dapat dilaksanakan di DJP. Proses reformasi birokrasi yang sudah terlanjur dimulai akan sia-sia bila akhirnya gagal menjadikan DJP sebagai institusi yang reformis. Apalagi DJP merupakan Direktorat pertama yang memelopori gerakan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, dan selanjutnya menjadikan Departemen Keuangan sebagai salah satu proyek percontohan reformasi birokrasi pada lembaga-lembaga pemerintahan.


Tolak Suap

Tampaknya soal suap menjadi sangat penting ketika membahas tentang reformasi birokrasi. Walaupun kenyatannya reformasi birokrasi sebenarnya mencakup ranah yang lebih luas bila dibandingkan dengan perkara suap. Hal ini dibuktikan oleh Sri Mulyani melalui pernyatannya ketika melantik pejabat eselon II DJP.

Sri Mulyani secara kontinyu meminta bawahannya untuk tahan suap. Menteri Keuangan pun meminta anak buahnya, khususnya di DJP, untuk bisa melaksanakan agenda reformasi birokrasi. Namun Menteri Keuangan mengakui pemberantasan suap di DJP sulit dipergoki. Ini berbeda dengan kasus suap di Ditjen Bea Cukai yang gampang dipergoki (Sindo 13/6). "Kita tahu pajak ini memang tidak seperti di Bea dan Cukai yang penyelewengannya bisa ketahuan lewat transaksi fisik, di Pajak memang sulit dipergoki. Tapi anda harus menghilangkan kebiasaan itu sebab sooner or later anda bisa kepergok juga baik itu lewat KPK ataupun lewat rekan-rekan anda," ujarnya.
Mungkin pernyataan Menteri Keuangan tersebut masih ada hubungannya dengan peristiwa suap menyuap yang baru saja dibongkar oleh KPK di Direktorat Bea dan Cukai melalui inspeksi mendadaknya (sidak). Tetapi terlepas dari peristiwa itu, rasanya peringatan Menteri Keuangan menjadi sangat penting untuk diindahkan. Bukan saja karena KPK dan organisasi fungsional pemeriksa lainnya (misalnya IBI) yang sedang giat-giatnya memberantas praktik suap, tetapi suap memang telah menjadi icon negatif dan musuh bersama bagi mereka yang anti korupsi.

Kompas (13/6) menurunkan berita bahwa KPK menetapkan tiga pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Mereka adalah PI, EI, dan N. “Kalau sudah menetapkan tersangka, kami tidak pernah mundur. Makanya, kami hati-hati dalam menetapkan tersangka,” kata Ketua KPK Antasari Azhari di Jakarta, Kamis (12/6). Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari sidak KPK bersama Tim Kepatuhan Internal Direktorat Bea dan Cukai di Tanjung Priok, 30 Mei. Dalam sidak itu ditemukan uang sekitar Rp. 500 juta yang diduga suap.


Penutup

Reformasi birokrasi merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua institusi pemerintah, khususnya yang melakukan pelayanan publik, termasuk DJP. Reformasi birokrasi di DJP hanya akan sukses apabila didukung oleh semua pihak yang terkait, termasuk para pegawai, stockholders dan stakeholders.

Sekecil apapun upaya reformasi birokrasi yang kita lakukan pada hakekatnya telah memberi warna bagi perubahan DJP. Tanpa kepedulian kita semua, DJP akan sulit untuk manjadi institusi yang dapat dibanggakan masyakarat dengan pelayanan primanya. Mari kita jaga DJP, kita majukan DJP, dan kita bela DJP. Kita lakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan dimulai dari diri kita sendiri, dari yang kecil-kecil dan dari saat ini juga (Aa Gym).

Tidak ada komentar: