Selamat Datang

Selamat membaca artikel yang kami sajikan.

30 Agustus 2008

Menciptakan Agent of Change

Oleh : Muhammad Na'im Amali

Pendahuluan

Ucar syukur Alhamdulillah, Kantor Wilayah DJP Banten telah mampu menyelenggarakan Internalisasi kode etik untuk tahun kedua sekaligus menyelenggarakan training of trainers (TOT) guna mencetak agent of change di lingkungan Kantor Wilayah DJP Banten pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2008 bertempat di Meeting Room Damai Indah Golf BSD Tangerang.

Acara ini diikuti oleh 42 orang, terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum (4 orang), Kepala KPP Madya, para Kepala KPP Pratama (7 orang) dan 29 orang Kepala Seksi/Fungsional Pemeriksa/Account Representative/Pelaksana.

Acara internalisasi tahun 2008 bertujuan selain untuk menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalan corporate value DJP juga untuk mencetak agent of change di setiap KPP yang nantinya akan melakukan internalisasi kode etik kepada para pegawai di lingkungan masing-masing KPP. Internalisasi kode etik dimulai tepat pada pukul 08.30 WIB dengan diawali menyanyikan lagu Padamu Negeri. Acara ini diisi oleh 3 (tiga) orang motivator, yaitu Bapak Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, serta motivator dari luar institusi DJP, Bapak Djoko dan Bapak Jay Soemirat.

Sebelum mengikuti sesi I, para peserta dibagi dalam 6 (enam) kelompok melalui metode random, sehingga 1 (satu) kelompok beranggotakan Pelaksana hingga eselon 3. Setiap kelompok diberi kesempatan untuk mengenalkan para anggotanya sekaligus menampilkan yel-yel beserta gayanya masing-masing. Suasana internalisasi menjadi sangat akrab dan menyenangkan.


Bagaimana Corporate Value Dapat Mencapai Visi DJP

Pada sesi I, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Bapak Bambang Basuki, memperoleh kesempatan menguraikan secara jelas bagaimana corporate value pada akhirnya dapat mencapai visi DJP.

Corporate value DJP yang terdiri dari integritas, profesionalisme, inovasi dan teamwork merupakan dasar pembentuk sikap atau perilaku pegawai. Oleh karenanya, pelaksanaan nilai-nilai corporate value harus diikuti dengan kode etik dan pengawasan melekat (waskat). Baik kode etik maupun waskat mengandung law enforcement berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jadi butir-butir kode etik harus memuat nilai-nilai yang ada dalam corporate value. Mengingat corporate value ditetapkan jauh setelah keluarnya PMK nomor 01/PM.3/2007 tentang kode etik pegawai DJP, maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut apakah butir-butir kode etik yang ada saat ini telah sesuai dengan nilai-nilai corporate value. Apabila ternyata tidak maka perlu dilakukan revisi atau penyesuaian.

Sikap atau perilaku pegawai yang mengandung nilai-nilai corporate value akan berpengaruh pada pembentukan brand image . Brand image ini dikesankan dalam bentuk pelayanan, pemeriksaan, penyuluhan, penagihan, penerimaan dan sebagainya. Dalam rangka penciptaan brand image yang baik maka diperlukan adanya rencana strategis (renstra). Inilah fungsi rencana strategis DJP tahun 2008-2012 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-111/PJ/2008 tanggal 23 Juni 2008.

Baik sikap atau perilaku pegawai maupun brand image yang dikesankan dari setiap produk atau outcome DJP, memiliki korelasi positif terhadap pembentukan corporate image . Corporate image ini akhirnya akan menentukan bagaimana pandangan atau penilaian masyarakat terhadap kualitas dari organisasi DJP dan akan menjadi identitasnya. Apabila corporate image terbentuk dengan baik maka pada dasarnya visi DJP berhasil dicapai. Visi DJP adalah menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Yang menjadi tantangan saat ini adalah bagaimana menjadikan nilai-nilai corporate value sebagai ruh dari setiap pekerjaan. Apabila nilai-nilai corporate value tidak diterapkan dalam bekerja oleh semua pegawai maka visi DJP akan menjadi sangat sulit untuk dicapai.


Strategi Dalam Menyikapi Perubahan

Sesi II dipandu oleh seorang motivator yang terkenal dengan kemahirannya dalam memainkan alat musik berupa angklung, yaitu Bapak Djoko. Pada awal pemaparannya, Motivator mempresentasikan beberapa slide, film pendek serta simulasi yang mengandung pesan bahwa perubahan harus melalui suatu proses yang berkelanjutan. Perubahan yang besar hanya mungkin akan terjadi apabila perubahan yang kecil-kecil secara terus menerus dan konsisten dilakukan oleh semua anggota organisasi. Tanpa ada perubahan dari yang kecil-kecil maka perubahan besar yang diharapkan niscaya terasa sulit untuk dicapai. Begitu pula dengan perubahan dalam organisasi DJP.

Melalui metode yang penuh humoris tetapi tetap informatif, menjadikan semua peserta mulai dari Pelaksana hingga Kepala Kantor Wilayah antusias dalam mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh Motivator. Motivator membuat simulasi untuk menunjukkan bahwa perubahan pada awalnya tidaklah nyaman tetapi dengan upaya yang kontinyu dan konsisten maka perubahan akan terasa nikmat. Ketika Motivator mengganti yel-yel bagi para peserta saat mendengar kata “DJP” dari “semangat” menjadi “I can do it”, terlihat ada beberapa peserta yang salah, termasuk Kepala KPP. Tetapi setelah melalui beberapa latihan, ternyata kesalahan tersebut dapat dengan mudah dieliminir.

Motivator juga menanamkan nilai konsentrasi atau fokus terhadap tujuan yang hendak dicapai (professional) serta motivasi dalam bekerja. Penanaman nilai ini dilakukan melalui pemutaran film pendek dan game “menangkap jari teman”. Dari game yang sangat sederhana ini dapat menginspirasikan bahwa bekerja secara professional sesuai dengan standard operating procedure (SOP) merupakan salah satu kunci kesuksesan. Selain itu, setiap pegawai juga harus memiliki motivasi tinggi untuk berbuat yang lebih baik dibandingkan hari-hari sebelumnya (better than yesterday).

Puncak sesi II adalah bermain angklung secara bersama-sama. Setiap peserta memperoleh angklung untuk dimainkan sesuai dengan nada yang diperolehnya. Semua peserta dengan kompak dan senang bermain angklung sambil bernyanyi.

Ada nuansa teamwork dalam bermain angklung. Ketika salah satu dari peserta salah membunyikan nada angklungnya, maka keserasian lagu yang dipilih menjadi kurang nyaman untuk didengar. Tetapi sebaliknya, ketika semua peserta membunyikan nada angklung sesuai dengan yang semestinya, maka irama sebuah lagu yang indah dapat didengar dan dinikmati bersama, bahkan oleh para penonton sekalipun. Begitu juga dengan DJP, ketika semua pegawai bekerja dengan integritas, profesionalisme, inovasi serta teamwork yang baik, maka Visi DJP dapat tercapai. Dan masyarakatpun akan melihat corporate image yang sempurna yang terpancar dari setiap outcome DJP. Semoga…


Menggali Nilai-nilai Spiritual

Sesi III dipandu oleh seorang motivator yang terkenal dengan Spiritual Motivation, Bapak Jay Soemirat. Motivator berusaha mengajak kepada para peserta untuk menyatukan kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosinal (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) saat bekerja. Motivator juga mencoba mengajak untuk mengidentifikasi kembali apakah tujuan hidup sebenarnya?

Nilai-nilai dalam corporate value DJP, yaitu integritas, professionalisme, inovasi dan teamwork ternyata juga merupakan bagian dari Asmaul Husna (nama-nama baik Allah SWT). Karena merupakan nilai-nilai Ilahiah maka penerapan corporate value dalam bekerja memiliki makna ibadah bagi pegawai yang menerapkannya.

Disela-sela pemaparannya, Motivator selalu mengajak bermain kepada semua peserta. Permainan ini digunakan sebagai sarana oleh Motivator untuk tetap menyemangati para peserta dalam mengikuti sesi III yang kebetulan dilakukan setelah jam makan siang, dimana pada umumnya beberapa peserta mulai mengantuk.

Ada satu stretching cukup menarik yang dipandu oleh Motivator, yaitu saling memijat teman. Dalam stretching ini Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Bapak Bambang Basuki, tidak mau ketinggalan, Beliau aktif mengikuti instruksi Motivator. Bahkan Beliau bersama para stafnya terlihat sangat akrab dan menyatu. Inilah teamwork dari Kantor Wilayah DJP Banten.


Penutup

Semua peserta internalisasi kode etik sekaligus training of trainiers (TOT) dilingkungan Kantor Wilayah DJP Banten diharapkan dapat menjadi agent of change untuk KPP masing-masing. Acara ini diakhiri dengan penyematan PIN dan penyerahan Bahan Internalisasi dalam bentuk CD yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Kepala KPP Madya dan Para Kepala KPP Pratama sebagai wakil agent of change di KPP masing-masing.

Semua agent of change termasuk Para Kepala KPP, mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan internalisasi kode etik di setiap KPP dimana mereka bertugas. Jadual pelaksanaan internalisasi di masing-masing KPP akan segera dibuat oleh Kantor Wilayah DJP Banten dan diberitahukan kemudian.

Tidak ada komentar: