Selamat Datang

Selamat membaca artikel yang kami sajikan.

14 April 2009

Mengapresiasi Aparat Pajak


ADA dua hal yang patut dicatat dari proses penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi yang berakhir Selasa (31/3). Pertama, antusiasme para wajib pajak untuk menyerahkan SPT sangat tinggi. Kedua, pelayanan yang diberikan aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga sangat baik.

Kita patut gembira dengan kenyataan tersebut. Gembira karena belum pernah ada dalam sejarah Republik ini para wajib pajak berbondong-bondong mendatangi kantor pajak hingga mencapai ribuan orang.

Kita juga bersuka ria karena pelayanan yang diberikan Ditjen Pajak sepadan dengan kegairahan para wajib pajak. Mereka melayani, membimbing, dan merespons segala kebutuhan wajib pajak melalui berbagai cara.
Peristiwa tersebut bisa menjadi modal sosial bagi bangsa ini menuju perekonomian yang lebih matang dan beradab. Yakni perekonomian yang ditandai oleh makin meningkatnya kesadaran warga akan kewajiban mereka. Pula, ditandai sikap tanggap dan melayani dari birokrasi.

Itulah yang terjadi di negara-negara maju. Kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi karena mereka paham betul bahwa pajak menjadi tiang penyangga perekonomian negara. Birokrasi juga melayani publik dengan saksama sebagai bagian dari kontraprestasi atas uang yang dibayarkan rakyat.

Maka, modal sosial seperti itu harus terus dikembangkan di negeri ini. Itu sudah terbukti sejak program sunset policy digulirkan. Program penghapusan sanksi pajak tersebut terbukti menambah jumlah wajib pajak sangat signifikan.

Pada akhir 2007, jumlah wajib pajak terdaftar baru 5,3 juta orang. Namun, hanya dalam tempo 14 bulan, yakni pada pertengahan Februari 2009, jumlah wajib pajak terdaftar melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 12,1 juta orang.Selain mendongkrak jumlah daftar wajib pajak, sunset policy melambungkan pendapatan negara. Pada 2007, penerimaan negara dari sektor pajak baru mencapai Rp491 triliun. Setahun kemudian, penerimaan negara dari pajak naik signifikan sebesar 32% menjadi Rp658,7 triliun.

Angka tersebut merupakan pencapaian terbesar dari Ditjen Pajak sejak enam tahun terakhir. Tidak mengherankan jika rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto juga naik, dari 12,4% pada 2007 menjadi 14,1% pada 2008.Amat gamblang terlihat bahwa kerja cerdas yang inovatif dari Ditjen Pajak yang dipimpin Darmin Nasution menghasilkan dua kesuksesan sekaligus, yakni kesuksesan kuantitatif dan kualitatif.

Kesuksesan kuantitatif dibuktikan dengan kenaikan penerimaan pajak. Kesuksesan kualitatif tecermin dari kegairahan luar biasa dari wajib pajak untuk memperoleh nomor pokok wajib pajak dan menyerahkan SPT.

Karena itu, apresiasi yang tinggi patut dialamatkan kepada para wajib pajak dan jajaran Ditjen Pajak. Terobosan seperti sunset policy harus terus digalakkan agar rasio penerimaan pajak terus meningkat sehingga APBN kita aman.Kini, tinggal bagaimana pemerintah membelanjakan uang rakyat dari pajak tersebut secara tepat dengan prioritas utama untuk rakyat. Bukan untuk tujuan politis ataupun memoles citra untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.

Media Indonesia
Kamis, 02 April 2009 00:00 WIB

Tidak ada komentar: