Selamat Datang

Selamat membaca artikel yang kami sajikan.

14 April 2009

NPWP jadi kartu discount


Beberapa waktu yang lalu Kanwil DJP Jawa Barat I melakukan gebrakan dengan pemberian kartu discount bagi pemilik NPWP. Meskipun baru di FO-FO tertentu namun ini merupakan gebrakan yang patut diajungi jempol karena bagi banyak orang mempunyai NPWP artinya menambah beban pekerjaan tahunan yaitu keharusan menyampaikan SPT Tahunan PPh OP. Dengan gebrakan ini menunjukkan bahwa ternyata dengan ber-NPWP memberikan keuntungan tersendiri bagi WP.

Gebrakan lainnya dilakukan oleh KPP Pratama Manado yaitu meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak dengan cara pemberian informasi perpajakan via SMS.

Semoga hal positif ini diikuti oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak se-Indonesia sehingga Wajib Pajak ber-NPWP tidak merasa terbeban lagi mempunyai NPWP tapi merasakan mempunyai NPWP ternyta sangat menguntungkan.

Dengan demikian DJP tidak susah payah lagi menjaring WP untuk mempunyai NPWP namun dengan kesadaran yang tinggi dan melihat manfaat NPWP maka WP berlomba-lomba mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP. Semoga.

Tidak ada komentar: