Selamat Datang

Selamat membaca artikel yang kami sajikan.

14 Maret 2008

Alhamdulillah, Peringkat Korupsi Negeriku Membaik

Hampir setiap terjadi diskusi panjang di kampus, sulit untuk membantah bahwa Indonesia memang menjadi sarang para koruptor, terlebih setelah bergulirnya reformasi tahun 1998. Korupsi yang terjadi di Indonesia pada dasarnya disupport oleh kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan terkait dengan Otonomi Daerah. Dengan menampatkan DPRD (Council) sebaga lembaga yang memiliki power lebih besar dari Kepala Daerah menciptakan lahirnya money politics hampir di setiap level pemerintahan daerah. Padahal dalam UU Pemerintah Daerah, DPRD bukan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah. Inilah yang menyebabkan Kepala Daerah sangat bergantung pada keputusan DPRD.
Tapi Alhamdulillah, rasa bangga sebagai bagian dari masyarakat Indonesia mulai timbul kembali setelah membaca berita terbaru. Indonesia mulai melepas atribut sebagai "raja peringkat korupsi" yang dirilis lembaga internasional. Kerja keras Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan koruptor ke bui berbuah positif. Posisi Indonesia meningkat dalam rilis tahunan peringkat negara pemberantas korupsi terbaik oleh Biro Konsultan Risiko Politik dan Ekonomi (Political and Economic Risk Consultancy/PERC) yang bermarkas di Hongkong.

Jika pada 2007, Indonesia mulai tergeser oleh Filipina dari peringkat negara terkorup, tahun ini posisi Indonesia semakin membaik. Dalam penilaian yang digambarkan dalam skala angka 1-10 untuk paling bersih sampai paling korup, PERC memberi skor Indonesia 7,98, lebih baik dari 2007 yang 8,03. Filipina yang meraih posisi terendah mendapat nilai 9, dan Singapura yang menjadi negara terbaik dalam pemberantasan korupsi mendapat nilai 1,13. Angka-angka tersebut diperoleh setelah PERC mengolah data hasil kuesioner yang disebarkan kepada 1.400 pengusaha asing di 13 negara-negara Asia terpilih. Mereka diminta memberikan pandangan atas korupsi di negara tempat mereka menanamkan modal. Bandingannya negara asal masing-masing.

Dari tabel peringkat, Indonesia menempati urutan 10, sama dengan Tiongkok yang juga tanpa kompromi menghukum mati para terpidana korupsi. Meski lebih baik dari Filipina dan Thailand, Indonesia masih tertinggal dibanding Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

Dalam rilisnya, PERC menyebutkan Indonesia mencapai banyak kemajuan pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Badan rating internasional telah menaikkan peringkat utang domestik dan asing Indonesia mengacu kepada upaya pemerintah memberantas korupsi. Tapi, korupsi tetap masih menjadi masalah serius di negeri ini," ujar konsultan PERC.

Meski hasilnya belum tuntas, upaya pemberantasan korupsi pemerintah Indonesia, menurut PERC, dinilai lebih baik oleh responden survei dibanding yang dilakukan Filipina dan Thailand. "Komitmen Indonesia lebih baik, sedangkan Thailand masih terganjal peralihan dari junta militer ke pemerintahan sipil hasil pemilu. Pemerintah Filipina masih jalan di tempat," komentar PERC.
Mudah-mudahan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan Pejabat lain yang berwenang dapat melahirkan Indonesia Emas yang bebas korupsi. Hingga anak cucu kita dapat terlahir dengan fitrahnya sebagai penentu masa depan, tidak lagi mewarisi kerusakan yang ditinggalkan oleh nenek moyangnya.

Tidak ada komentar: