Selamat Datang

Selamat membaca artikel yang kami sajikan.

18 Maret 2008

Mengomentari Pernyataan Menkes

Masih ingat kan pernyataan Menteri Kesehatan RI terkait dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Peneliti IPB terhadap kandungan enterobacter sakazakii pada beberapa susu formula yang beredar di Indonesia?
Sekedar mengingatkan, Menteri Kesehatan mengomentari hasil penelitian tersebut dengan nada penuh curiga alias tidak percaya. Menteri Kesehatan menuduh adanya kepentingan bisnis di balik proses penelitian tersebut, mengingat sumber dana yang digunakan diindikasikan berasal dari pihak-pihak tertentu. Lebih lanjut, penelitian tersebut dianggap tidak valid karena yang dijadikan sample penelitian adalah tikus, dan yang melakukan penelitian merupakan dokter hewan. Lebih mengangetkan lagi, ketika Menteri Kesehatan mengomentari adanya laporan seorang pasien yang curiga bila anaknya pernah terserang enterobacter sakazakii, dengan menganggapnya sebagai hal biasa karena toh anak dimaksud masih saja tetap hidup. Subhanallah....
Padahal enterobacter sakazakii yang terdapat dalam susu formula dapat mengakibatkan gangguan percernaan pada bayi, bahkan bila parah dapat menyebabkan radang otak.
Saya tidak akan mengomentari tentang keberadaan susu formula yang sampai saat ini tidak dipublikasikan kepada publik. Saya juga tidak akan mengomentari kenapa Pemerintah membiarkan saja beredarnya susu-susu tersebut, tanpa adanya upaya untuk melakukan penarikan dari pasar. Yang akan saya komentari hanyalah sebatas pernyataan seorang Menteri Kesehatan, ilmiahkah ?
Berdasarkan kaedah ilmiah, suatu penelitian ilmiah yang didasarkan pada data yang benar serta prosedur yang benar pasti akan menghasilkan hasil penelitian yang dijamin kebenarannya. Jaminan kebenaran ini berada pada tataran ilmiah, artinya dapat direvisi melalui suatu penelitian atau pendekatan ilmiah juga. Dan perlu diketahui bahwa Peneliti IPB yang terlibat dalam penelitian tersebut ternyata merupakan salah satu Panelis dalam Organisasi Pangan Dunia (FAO). Artinya, Peneliti IPB dimaksud merupakan peneliti berkaliber internasional (sumber : Prof. DR. Syamsul Maarif - Guru Besar IPB).
Berdasarkan pendekatan ilmiah, ada 2 (dua) hal yang sangat dijauhi - dianggap dosa besar - bagi kalangan ilmiah. Pertama, plagiat atau mencontek apa danya hasil karya orang lain. Dan kedua, tidak mempercayai hasil penelitian yang dilakukan melalui proses ilmiah.
Jadi sebenarnya penelitian ilmiah bersifat netral, tidak memuat kepentingan untuk pihak-pihak tertentu. Begitu juga yang terjadi di IPB dan beberapa perguruan tinggi lainnya.
Yang saya bingungkan, bagaimana mungkin seorang pejabat publik sekelas Menteri Kesehatan, kebetulan alumni Program Doktor IPB, tidak mempercayai bahkan curiga terhadap hasil penelitian ilmiah. Semestinya Menteri Kesehatan dapat mengambil manfaat dari hasil penelitian tersebut untuk kesehatan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Bukan malah menjadikan hasil penelitian sebagai obyek debat yang justru membuat rakyat Indonesia, khususnya kamum ibu yang memiliki bayi, semakin khawatir dan bingung.
Mudah-mudahan semua pejabat publik di negeri ini dapat belajar dari kasus Menteri Kesehatan. Dan menjadikan hasil penelitian ilmiah sebagai salah satu basis bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang mendukung terciptanya kemakmuran rakyat Indonesia. Penelitian ilmiah merupakan salah satu indikator keberhasilan dunia pendidikan. Bila semakin banyak penelitian ilmiah yang dilakukan di Indonesia maka bisa jadi pendidikan nasional akan setara dengan negara-negara lain yang lebih maju.

Tidak ada komentar: